Jangan Lakukan Ini Agar Tidak Terkena Sanksi & Denda

Suatu bentuk pelanggaran berikut konsekuensinya adalah sebuah momok yang menakutkan bagi pelanggan. Mengingat hal itu, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, sebagai perusahaan air bersih di Kabupaten Pemalang, menginginkan pelanggannya memahami dengan bijak atas hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan sebagai pelanggan. 

Sebab, pelanggan akan mengalami kerugian akibat kurang pahamnya akan tindakan yang berujung pelanggaran tersebut. Nah, apa saja yang tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan pelanggan air bersih PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang? Mari, kita perhatikan lebih lanjut.

Beberapa hal yang perlu dipahami pelanggan PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, agar tidak mengalami kerugian sebagai akibat bentuk pelanggaran yang dilakukan, diantaranya sebagai berikut :

Menggunakan pompa atau alat sejenis lainnya, yang disambungkan pada jaringan pipa layanan atau pipa pelanggan merupakan tindakan yang melanggar ketentuan. Sebab, dapat mengurangi fungsi tekanan air dan fungsi meter air. Hal ini dapat menghambat jalannya meter air.

Tindakan mengambil air sebelum meter air, merusak jaringan pipa, membalik arah meter, mengubah ukuran pipa layanan, mengubah letak pipa dinas hingga menimbun meteran, sehingga meter air tidak terlihat juga merupakan bentuk tindakan pelanggaran.

Pelanggan juga tidak diperbolehkan menjual air tanpa izin. Tindakan melepas ataupun merusak segel meter air, kemudian dengan sengaja merubah posisi meter air, serta membuatnya terbalik dan hilang, akan juga dikenai sanksi. Memkkan benda atau alat lain ke dalam meter air juga merupakan pelanggaran bagi seorang pelanggan air bersih PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 

Apabila pelanggan terbukti melakukan hal-hal yang dilarang tersebut, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan memberikan sanksi berupa denda dan menghentikan aliran air bersihnya dengan cara mengangkat meter air. Denda yang dikenakan akan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) tentang ketentuan sanksi/denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan.

@eros

Tulis Komentar      

Nama
Email (tidak di publish)
Komentar
 
Kode Unik
 

Berita Terkait

1 2 3 4 5 10 Next

Belum Ada Komentar Tentang Berita Ini

• Pengumuman
• Testimoni
• Links